Hakim Patrialis Akbar Ditangkap KPK, MK Rapat Mendadak

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan telah mencokok Hakim Konstitusi Patrialis Akbar atas dugaan suap.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan telah mencokok Hakim Konstitusi Patrialis Akbar atas dugaan suap. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu ditangkap bersama sejumlah orang di Jakarta.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Mendengar hakimnya ditangkap, Mahkamah Konstitusi pun menggelar rapat mendadak. Selain itu, Wakil Ketua MK, Anwar Usman, siang tadi mendatangi Gedung MK untuk mengecek langsung kebenaran atas penangkapan Patrialis.

Tiba di sana, Anwar enggan berkomentar banyak kepada para wartawan. Ia pun tidak membeberkan maksud kedatangannya. Ketika ditanya apakah untuk melakukan rapat terkait adanya anggota mereka yang disebut-sebut diamankan oleh KPK, Anwar meminta awak media untuk menunggu.

KPK Amankan ASN Sidoarjo Saat OTT Dugaan Korupsi Hari Ini, Siapa Dia?

"Saya belum tahu nih, tunggu saja dulu," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna membenarkan bahwa MK akan menggelar rapat terkait hal tersebut. Para Hakim MK kini tengah menunggu terlebih dahulu kepulangan Ketua MK, Arief Hidayat, dari luar kota.

KPK OTT di Sidoarjo soal Pemotongan Isentif Pajak, 10 Orang Termasuk ASN Diamankan

"Iya, kami sedang menunggu kedatangan Pak ketua dari Semarang," ujar Palguna.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, membenarkan pihaknya menangkap sejumlah orang, termasuk Patrialis.

"Benar,” kata Agus. ”Operasi Tangkap Tangannya di Jakarta. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan hari ini,” lanjut dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya