Sumber :
- Anwar Sadat
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, penangkapan dilakukan terhadap salah satu hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
KPK bahkan diinformasikan telah melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik salah satu pejabat MK yang terkena OTT di Jalan Cakra Wijaya V Blok P nomor 3 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Berdasarkan keterangan dari Warisman, Ketua RT 06 RW 12, rumah dengan alamat yang dimaksud merupakan rumah milik Patrialis Akbar. Namun terkait dugaan penggeledahan KPK di lokasi tersebut, pria yang akrab disapa Risman tersebut tidak bersedia menjelaskan.
"Ya benar (Rumah Patrialis). Kalau itu (penggeledahan KPK) saya tidak tahu. Tanya aja di sana juga ada penjaganya," kata Risman kepada awak media, Kamis, 26 Januari 2017.
Pantauan VIVA.co.id, di rumah yang berlokasi di alamat tersebut terlihat sepi. Sempat ada dua orang yang keluar dari rumah tersebut dengan membawa beberapa tas. Namun keduanya tidak bersedia berkomentar dan langsung memasuki kendaraan Honda CRV silver yang terparkir persis di depan pintu belakang rumah itu.
Kedua orang itu juga enggan membeberkan informasi isi dari tas yang dibawanya tersebut. Bahkan belum diketahui juga apakah itu tim dari KPK atau justru keluarga dari pemilik rumah itu.
Saat ini, awak media banyak berada di kawasan rumah tersebut. Belum ada pihak dari pemilik rumah yang angkat bicara mengenai informasi adanya penggeledahan di rumah tersebut. Bahkan, petugas keamanan di rumah itu juga bungkam seribu bahasa ketika diminta informasinya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pantauan VIVA.co.id, di rumah yang berlokasi di alamat tersebut terlihat sepi. Sempat ada dua orang yang keluar dari rumah tersebut dengan membawa beberapa tas. Namun keduanya tidak bersedia berkomentar dan langsung memasuki kendaraan Honda CRV silver yang terparkir persis di depan pintu belakang rumah itu.