Antasari Azhar Terima Grasi

Antasari Azhar Akan Bertemu Presiden Jokowi di Istana

Momen saat Antasari Azhar bertemu dengan Presiden Jokowi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo resmi memberikan grasi kepada mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Keputusan itu telah dikeluarkan melalui Keputusan Presiden, atau Keppres nomor I/G tahun 2017 tertanggal 16 Januari 2017.

Polisi Mau Periksa Antasari Azhar Pekan Depan

Dengan Garasi itu, Antasari mendapat pengurangan masa hukuman selama enam tahun. Dengan begitu, semua masa hukuman Antasari sudah habis. Sebab, ia telah menjalani masa tahanan selama 7,5 tahun dan mendapat remisi sebanyak 4,5 tahun dari total masa hukuman 18 tahun penjara.

Atas keputusan Presiden Joko Widodo itu, Antasari berencana akan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis sore ini, 26 Januari 2017.

Pengacara Antasari Sebut Kasus SMS Gelap Belum Ada Kejelasan

"Benar, terdapat rencana pertemuan tersebut hari ini, jam 4 sore di Istana,” kata kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 26 Januari 2017.

Boyamin menjelaskan, rencana untuk bertemu dengan Presiden itu merupakan bentuk terima kasih atas grasi yang telah dikabulkan dan dikeluarkan oleh Jokowi.

Kapolda Akan Dilaporkan Jika Tak Usut SMS Gelap Antasari

"Pak Antasari Azhar agendanya menyampaikan terima kasih telah diberikan Grasi, untuk selebihnya tentang pembicaraan yang lain, mohon tunggu penjelasan langsung nanti, sesaat dan sesudah pertemuan. Pertemuan tersebut berlangsung antara dua pribadi alias empat mata, saya tidak mendampingi," ucapnya. (asp)

Antasari dan adik Nasruddin Zulkarnaen di Bareskrim Polri

Antasari Janji Ungkap Hal yang Dia Tak Ceritakan Selama Ini

"Akan saya ceritakan yang belum pernah saya ceritakan," kata Antasari.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2017