Panglima TNI Ingatkan Prajurit Jangan Jadi Pelanggar Hukum

Upacara Gaktib TNI tahun 2017
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id – Panglima Tentara Nasional Indonesia mengingatkan semua anggotanya agar tidak melanggar hukum. Apalagi, sebagai aparat yang seharusnya memberi teladan bagi rakyat, jangan sampai anggota TNI terlibat dalam berbagai pelanggaran, seperti judi, miras, narkoba, pelanggaran lalu lintas, pengedaran uang palsu, pungli.

19 Pati TNI Naik Pangkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

Demikian ungkap Jenderal Gatot Nurmantyo saat membuka gelar operasi penegakan dan ketertiban (gaktib) dan yustisi Pom TNI pada Kamis pagi 26 Januari 2017. Acara ini berlangsung di Taxi Way Skadron Udara 17, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"Saat ini kita masih diwarnai keprihatinan akan tergerusnya nilai budaya luhur Indonesia dan dampak negatif secara langsung atau tidak langsung dapat menggerus kepribadian prajurit yang mempengaruhi loyalitas, integritas dan moralitas prajurit," kata Gatot.

Operasi Perdamaian Dunia, Mabes TNI Akan Kirim 1.025 Prajurit Pilihan ke Kongo

Jenderal Gatot pun menyampaikan agar setiap prajurit dapat berbenah diri, termasuk tidak melanggar hukum.

"Upaya membangun TNI hakikatnya sikap dan kode etik sebagaimana sumpah kode etik dan Sapta Marga. Ini sangat dibutuhkan agar memberi dampak positif pada sikap dan perilaku prajurit. Agar TNI bebas dari pelanggaran seperti judi, miras, narkoba, pelanggaran lalu lintas, pengedaran uang palsu, pungli," ujarnya.

Wakasal Laksdya TNI Erwin Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-78 TNI AU

Gatot pun menyematkan tanda operasi kepada tiga prajurit sebagai perwakilan petugas gabungan TNI dan POM. Diharapkan, operasi tersebut dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan perintah kedinasan.

Operasi gaktib dan yustisi 2017 itu dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum oleh oknum TNI.

Upacara pagi tadi melibatkan 1260 prajurit yang terdiri dari anggota Polisi Militer dan Provost satuan masing-masing angkatan. Seluruhnya tergabung dalam 5 satuan setingkat batalyon (SSY) dengan masing-masing SSY terdiri dari 4 satuan setingkat kompi (SSK). (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya