Kardus Pempek Palembang Itu Rupanya Berisi Kulit Harimau

Penangkapan pelaku perdagangan kulit Harimau Sumatera di Sumatera Selatan, Selasa (24/1/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menangkap para penjual kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Palembang Sumatera Selatan, sempat nyaris terkecoh saat penggerebekan.

Baru 79 Persen Pemudik yang Kembali Menyebrang dari Sumatera ke Jawa

Pasalnya, ketiga pelaku yakni, KS, MJ dan H, yang tak lain satu keluarga itu menyimpan dua kulit harimau yang hendak dijualnya di dalam kardus dan bertuliskan Pempek, penganan khas Sumatera Selatan.

"Kita sempat terkecoh. Namun, setelah dibuka, ternyata memang kulit Harimau ukuran 2X1 meter. Kemungkinan ini adalah harimau dewasa," kata Ardi Risman, Kepala Subdit Pencegahan dan Pengamanan Hutan Wilayah Sumatera Dirjen Penegakan Hukum LHK, Selasa, 24 Januari 2017.

Eks Presiden Sriwijaya FC Tersandung Korupsi Dana Hibah, Kini Ditahan Kejati Sumsel

Sementara itu, salah seorang tersangka KS, mengaku mendapatkan kulit binatang dilindungi itu dari warga di Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Satu kulit harimau yang sudah bersih dibelinya dengan harga puluhan juta. "Waktu beli sudah bersih. Saya kurang tahu mereka memburu atau apa," kata KS.

Ibu dan Anak Dibunuh Secara Sadis, Besi Masih Melekat di Kepala Korban

Kini, ketiga pelaku perdagangan kulit satwa langka itu terancam hukuman penjara. Mereka bisa diganjar hukuman lima tahun penjara. (mus)

Ribuan rumah di empat Kecamatan Kabupaten Muratara terendam banjir.

Ribuan Rumah Terendam, 4 Jembatan Putus dan 1 Orang Hilang Akibat Banjir di Sumsel

Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, kembali terendam banjir pada Selasa, 16 April 2024. Sebab, intensitas hujan tinggi menyebabkan wilayah tersebut.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024