Plt Gubernur Banten Bantah Jual Beli Jabatan

Pelantikan pejabat di Provinsi Banten
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Sebanyak 44 pejabat eselon dua atau setingkat dengan Kepala Dinas  dan 243 pejabat eselon tiga atau setingkat Kepala Bidang Senin sore, 23 Januari 2017, dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Banten, Nata Irawan.

Setelah Jokowi, Warga Terdampak Tol Solo-Jogja Tuntut Bupati Klaten

Sebelumnya, pelantikan mutasi pejabat di lingkungan Provinsi Banten ini diterpa kabar miring terkait jual beli jabatan, seperti yang terjadi di Klaten, Jawa Tengah. Namun, Nata buru-buru membantah kabar tersebut.

"Enggak akan ada (jual beli jabatan), kalau ada, anda buktikan dan akan saya berhentikan secara hukum," kata Nata Irawan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

Sekda Al Muktabar Dipastikan Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Banten

Nata yang merupakan juga Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri ini menegaskan bahwa hubungan antara Pemprov Banten dengan KPK berjalan baik. "Alhamdulillah kita dengan KPK mulus, bahkan kita diberi kesempatan melihat yang kurang baik oleh KPK," terangnya.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dan menjauhi praktik korupsi. Nata meyakini para pejabat baru ini memiliki integritas, sehingga bisa secepatnya merealisasikan APBD Banten tahun 2017 yang sudah disahkan.

Wakil Wali Kota Depok Dilantik secara Daring dari Ruang Isolasi RS

"Jabatan adalah amanah, maka saya tegaskan tidak ada jual beli jabatan. Saya tegaskan, saudara-saudara (ASN) harus siap ditempat di posisi manapun, tidak ada tawar menawar," tegasnya.

Perlu diketahui bahwa pada 30 Desember 2016 kemarin, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten, Sri Hartini, karena melakukan jual beli jabatan.

Dari tangannya, KPK menyita uang Rp2,08 miliar, US$5.700 dan SGD2.035 yang dibungkus di dalam dua kardus di kamar tidurnya. Lalu, dua hari setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK kembali menggeledah rumah dinas ibu dua orang anak itu dan menemukan uang senilai Rp3 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya