Ada Suap di Warung Roti Bakar Dekat Kompleks Rumah DPR

Politikus PAN, Andi Taufan Tiro (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro, disebut pernah menerima suap sebesar Rp1,1 miliar di sebuah warung roti bakar, tak jauh dari Kompleks Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Uang tersebut diduga terkait jual beli aspirasi yang direalisasikan lewat proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan dan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Mantan Bupati Subang Dituntut 8 Tahun Penjara

Hal tersebut disampaikan Imran S Djumadil ketika bersaksi untuk terdakwa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustarydi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 23 Januari 2017.

"Uang 1,1 (miliar) itu saya serahkan ke Pak Andi di tempat roti bakar di Kalibata (Jakarta Selatan). Saya bersama staf Pak Abdul Khoir, Yayat Sudrajat waktu itu," kata Imran.

Komisi XI: Keuangan Pemerintah WTP, tapi Masih Ada Korupsi

Dalam kasus ini, Amran oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didakwa menerima suap dari pengusaha dan memberikan suap kepada sejumlah anggota Komisi V DPR. Salah satunya adalah Andi Taufan Tiro.

Menurut mantan Ketua DPW PAN Maluku tersebut, uang Rp1,1 miliar itu berasal dari pengusaha bernama Hengki Polisar. Oleh Amran, Hengki dijanjikan pekerjaan berupa proyek pembangunan jalan di Maluku yang diusulkan oleh Andi. Dalam perkara ini Andi juga telah dijerat KPK. (ase)

Kasus Suap PLTU Riau-1 Tak Ganggu Target Proyek Listrik 35 Ribu MW
Ilustrasi aksi demontrasi bersih korupsi

Kasus-kasus Korupsi yang Ngendon Bertahun-tahun di Jatim

Ada perkara yang mengambang hampir 10 tahun, padahal ada tersangkanya.

img_title
VIVA.co.id
21 September 2019