Survei Pemuda Muhammadiyah, Marak Transaksi Jabatan ASN

Rilis Pemuda Muhammadiyah soal praktik rente jabatan ASN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ade Alfath

VIVA.co.id – Perhimpunan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah merilis hasil penelitian dan simulasi soal praktik rente jabatan aparatur sipil negara (ASN). Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Ahzar Simanjuntak, mengatakan bahwa sesuai rilis mereka, sebanyak 90 persen dari proses pengisian 21 ribu jabatan kepala dinas di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota diduga diperjualbelikan.

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

"Berdasarkan sampel di 10 daerah, harga rente jabatan eceran tertinggi Rp400 juta, eceran terendah Rp100 juta. Sehingga kami ambil rata-rata Rp 200 juta," kata Dahnil dalam diskusi di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin 23 Januari 2017.

Menurutnya, praktik rente jabatan adalah modus baru dalam korupsi kepala daerah. Mereka tidak lagi mengambil uang APBD namun memperjualbelikan jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Praktek rente jabatan, kata dia, acap kali dilakukan pada momen menjelang atau setelah pilkada.

Menpan-RB Janji Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer: Tes Hanya Formalitas

Tujuannya adalah para politisi ASN, bandit anggaran dan keuntungan dari kewenangan urusan kepegawaian yang menjadi transaksi.

"Jika disimulasikan, dugaan potensi rente jabatan di daerah berdasarkan pengamatan kami adalah 44 triliun (Rupiah) lebih," ujarnya.

Sah! Periode Kenaikan Pangkat PNS Kini 2 Bulan Sekali

Atas dasar itu, PP Pemuda Muhammadiyah merekomendasikan agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bisa bersinergi dengan KPK dan Ombudsman RI dalam pengawasan atas pelaksanaan dan pengangkatan ASN atau pegawai negeri sipil.

"Kami juga membuka posko pengaduan dugaan praktik rente jabatan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah," kata dia.

Adapun metodologi penelitian yang dilakukan yaitu dengan wawancara, focus group discussion atau FGD dan studi literasi. Sampel penelitian diambil dari 10 daerah yang terdiri dari 5 provinsi dan 5 kabupaten dan kota. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya