Bukti-bukti yang Dimiliki KPK Jerat Emirsyah Satar

Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menantang mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar untuk mengeluarkan bukti pembantahan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap oleh Rolls-Royce selama menjadi orang nomor satu di perusahaan bisnis penerbangan itu.

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

"Jika tersangka membantah, silakan saja. Akan lebih baik jika disampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017. 

KPK tak mempersoalkan Emirsyah membantah, justru pihaknya menantang mengeluarkan argumentasi di pengadilan. Febri menegaskan, KPK sudah mengantongi bukti yang kuat terkait keterlibatan Emirsyah menerima suap Rolls-Royce lewat Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo. "Kami punya dua alat bukti yang cukup," ujarnya.

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Terkait Suap Wali Kota Bekasi

Febri menegaskan, KPK punya informasi alur proses pemberian uang. Mulai dari siapa yang memberi, perantara, hingga sampai ke tangan penerima. "Berapa alokasi masing-masing, kami sudah mengetahui. Tapi kami tidak buka terperinci, berapa bagian pihak tertentu dapat aliran dana," ucapnya.

Salah satu cara pemberian dana suap, yaitu dengan cara mentransfer ke sejumlah rekening. Transfer juga dilakukan tak hanya satu kali. "Indikasi suap ini dilakukan lewat beberapa kali transaksi dan melibatkan beberapa rekening," ungkapnya.

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi dan 8 Orang Lainnya Tersangka Kasus Suap

Namun Febri mengunci informasi detail soal cara penyuapan ini. "Itu terkait teknis penyidikan," tegas mantan aktivis Indonesian Corruption Watch itu.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Adik eks Gubernur Banten itu dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman dalam kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022