- ANTARA
VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR, Henry Yosodiningrat, hari ini mendatangi Polda Metro Jaya. Henry meminta kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, untuk menangkap dan memenjarakan Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab.
"Intinya adalah meminta perhatian dari polisi, agar tidak ragu untuk segera melakukan penahanan terhadap Rizieq Shihab alias Habib Rizieq," ujar Henry di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 20 Januari 2017.
Politisi PDIP itu mengaku datang dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI dan tidak mewakili partai maupun fraksinya. Sebagai anggota DPR, ia merasa berkewajiban menjalankan hak konstitusinya.
"Yakni mengutamakan kepentingan masyarakat untuk keutuhan NKRI. Kemudian menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Itu salah satu kewajiban konstitusi," kata dia.
Untuk itu, ia meminta polisi untuk segera menindak tegas Rizieq. Menurut Henry, Rizieq sudah banyak dilaporkan oleh berbagai kelompok masyarakat maupun peseorangan.
Tidak hanya itu, Rizieq juga dinilai memprovokasi dan menebar kebencian. Sehingga menurutnya, mengakibatkan berbagai keluhan dari berbagai masyarakat dan menimbulkan keresahan.
Dia juga menilai, polisi telah memiliki bukti yang cukup untuk memenjarakan Rizieq. Apabila tidak segera ditangkap, Rizieq dikhawatirkan akan terus mengulangi perbuatannya.
"Oleh karena itu, saya meminta perhatian institusi Polri untuk tidak ragu-ragu. Demi NKRI, demi pancasila," jelasnya. (ren)