Seribu Santri dan Ulama Tuntut GMBI Dibubarkan

Lebih seribu orang mengatasnamakan santri dari sejumlah pesantren di Garut berunjuk rasa di kantor DPRD setempat pada Jumat, 20 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA.co.id - Lebih dari seribu orang mengatasnamakan santri dari sejumlah pesantren di Garut berunjuk rasa di kantor DPRD setempat pada Jumat, 20 Januari 2017.

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Santri Garut (Hisgar) itu menuntut organisasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Garut dibubarkan. Massa juga meminta induk organisasi GMBI dibubarkan.

Para pengunjuk rasa yang sebelumnya berkumpul di Lapangan Otto Iskandar Dinata dan berjalan sejauh dua kilometer ke kantor DPRD bertahan di tengah guyuran hujan. "Kami tak gentar, kami datang ke sini dari tempat jauh untuk menuntut agar GMBI dibubarkan," ujar seorang orator dalam unjuk rasa itu.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

Sebagian demonstran diterima anggota DPRD Garut di ruangan Rapat Paripurna. Para santri dan ulama menuntut DPRD dan Bupati Garut agar memberikan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri supaya membubarkan GMBI.

Para pengunjuk rasa menuding GMBI telah menghina ormas Islam beserta umat Islam. Mereka juga menyerukan umat Islam se-Indonesia bersatu untuk menuntut pembubaran GMBI.

DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023

"Buktikan bahwa umat Islam siap bersatu demi tegaknya keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim," katanya.

Tuntutan pembubaran GMBI itu menyusul peristiwa bentrokan massa organisasi itu dengan Front Pembela Islam (FPI) di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 12 Januari 2017.

Tak lama kemudian terjadi penganiayaan seorang simpatisan FPI oleh orang tak dikenal setelah massa berdemonstrasi di Markas Polda. Penganiaya sempat disebut anggota atau simpatisan GMBI tetapi Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, menyangkalnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya