- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggunakan data hasil investigasi Serious Fraud Office, sebagai pelengkap bukti kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia.
Pada perkara itu, penyidik KPK telah menjerat dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Soetikno Soerdarjo selaku Beneficial Owner Cannaught Internasinal Pte Ltd.
"Kami tidak punya kewenangan untuk memeriksa pihak Rolls-Royce di Inggris. Karena itu, kami serahkan kepada SFO," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan?, Jumat 20 Januari 2017.
Untuk diketahui, SFO adalah lembaga independen yang diberi wewenang oleh pemerintah Inggris untuk melakukan investigasi dan penuntutan terhadap pelanggaran serius dan korupsi.
Menurut Laode, informasi yang didapat SFO akan dibuat sesuai dengan kepentingan penyidikan KPK. Terlebih, hasil investigasi SFO merupakan pemeriksaan formal dan resmi.
Laode mengatakan, pada pekan lalu, KPK sudah melakukan pertemuan dengan pihak SFO dan lembaga antikorupsi di Singapura, yakni Corrupt Practices Investigation Bureau.
Seperti diketahui, Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pembelian mesin dari Rolls-Royce untuk pesawat Airbus A330.
Nilai suap yang diterima Chairman MatahariMall.com itu pun cukup besar, yakni lebih dari Rp40 miliar.