Kerja di PLTU, 9 Warga China Diamankan

Warga negara Tiongkok yang diamankan karena tidak memiliki dokumen resmi di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Kamis (19/1/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Sebanyak sembilan warga negara China dan seorang warga India diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan.

Gerindra: Prabowo-Gibran Tidak Anti Tenaga Kerja Asing

Para pekerja di perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin ini melanggar izin tinggal.

"Mereka tidak memiliki izin untuk tinggal dan bekerja. Hanya ada visa kunjungan dan visa wisata saja," kata Kepala Imigrasi Kelas 1 Palembang, Budiono Setiawan, Kamis, 19 Januari 2017.

Ini Alasan Luhut Tunjuk Bule Awasi Proyek IKN

Meski begitu, dari ke-10 orang yang diamankan itu, hanya tujuh orang saja yang dibawa ke Kantor Imigrasi. "Tiga WNA China lainnya ada izin tinggal. Tapi memang sudah overstay. Nanti kita panggil ke sini untuk dimintai keterangan begitu juga dari pihak perusahaan itu. Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia," kata Budiono.

Sejauh ini, penyelidikan terhadap tenaga kerja asing ilegal itu masih terus dikembangkan. Akses masuk para WNA itu juga belum diketahui darimana.

Jawaban Ganjar Diminta Usir TKA China: Kalau Diusir, Kamu Bisa Gantikan?

(mus)

Muhaimin Iskandar Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Prihatin Tambang Ilegal Marak, Cak Imin: Tambang yang Legal Saja Tak Bawa Kesejahteraan

Cak Imin mengaku prihatin dengan maraknya keberadaan tambang ilegal merujuk data yang dimilikinya. Kata dia, bisnis tambang dilakukan secara ugal-ugalan.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2024