VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan penyelidikan melalui digital forensik untuk memastikan video dan gambar yang beredar terkait bendera merah putih bertuliskan huruf arab dalam demo Front Pembela Islam (FPI).
"Digital forensik untuk memastikan gambar itu benar, apa adanya, dengan kita lihat secara kasat mata," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Kamis, 19 Januari 2017.
Menurut Boy, jika memang benar bendera merah putih dibubuhi huruf arab yang dilengkapi gambar pedang, maka pihaknya akan memberikan sanksi pidana kepada yang membuatnya.
"Itu ada aturan hukum Undang-undang terhadap bendera, bahasa. Bisa juga dengan jalan tempuh proses pidana," katanya.
Beberapa waktu lalu, saat pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat, beredar sebuah video dan gambar yang menampilkan bendera merah putih bertuliskan huruf arab, La Illahaillallah dan ada gambar pedang. Bendera berwarna merah putih itu terlihat berkibar dan dibawa pengunjuk rasa dari massa FPI. (mus)