Polda Jabar: Lawan Rizieq Jangan Kayak Ahok

Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat meningkatkan kasus penistaan simbol negara Pancasila dengan terlapor Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq menjadi penyidikan.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, meski naik ke penyidikan namun status Rizieq masih saksi. Rizieq akan dipanggil penyidik dalam waktu dekat.

"Sudah naik ke penyidikan. Nanti kami panggil lagi. Statusnya masih saksi," kata Yusri di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 19 Januari 2017.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Yusri menjelaskan, dalam penanganan kasus penistaan ini, pihaknya memastikan tidak akan tergesa-gesa. 

Dia mengatakan, penyidik tidak akan menangani kasus Rizieq seperti penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Kami akan panggil secepatnya. Lawan dia (Habib Rizieq) itu jangan kayak Ahok," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan Pancasila yang sebelumnya dilaporkan ke Mabes Polri dan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.  Dari barang bukti yang ada, Rizieq menyebutkan Pancasila Soekarno, Ketuhanan ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di kepala.

"Ada beberapa saksi ahli yang akan kami periksa, setelah itu baru kami gelar perkara," kata Yusri. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya