Imigrasi Jaring 7.787 Warga Asing Sepanjang 2016

Delapan orang warga negara India dan sejumlah barang bukti diperlihatkan ketika jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Rabu 18 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendataan terhadap Warga Negara Asing yang masuk di Indonesia. 

KPK Kembali Cegah Windy Idol Ke Luar Negeri soal Kasus TPPU Hasbi Hasan

Langkah itu dilakukan, menyusul pengungkapan kasus tenaga kerja asing yang melanggar aturan keimigrasian.

Menurut Ronny sepanjang tahun 2016, pihaknya telah memproses 7.787 WNA dari berbagai negara. "Mereka yang melanggar kami deportasi untuk kembali ke negaranya," ujar Ronny saat konferensi pers, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2017 malam.

11 Warga Rohingya Meninggal di Perairan Barat Aceh, Menurut Laporan Imigrasi

Ronny menuturkan, di antara 7.787 WNA tersebut terdapat 341 berkas perkara yang diproses hingga sidang pengadilan. Sebagian dari 341 kasus tersebut sudah ada putusan dan sisanya masih dalam proses. 

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat membongkar jaringan pemalsu visa di Indonesia. Dalam kasus itu, pihak Imigrasi mengamankan tujuh warga negara India yang berada di wilayah Jakarta Pusat. Dari tujuh orang tersebut, empat di antaranya ditemukan di daerah Kemayoran dan tiga lainnya ditemukan di daerah Pademangan.

Periksa 'Bos Pakaian Dalam Rider' Hanan Supangkat, KPK Dalami Uang yang Ditemukan di Rumahnya

"Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat mengamankan orang asing yang tidak mempunyai dokumen. Mereka melakukan kegiatan di Indonesia, namun tidak melengkapi diri dengan dokumen perjalanan," ujar Ronny. (ms)

Bea Cukai jalin sinergi dengan Kejaksaan dan Imigrasi

Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan

Bea Cukai kembali jalin sinergi dengan Kejaksaan dan Imigrasi untuk meningkatkan fungsi pengawasan. Kegiatan ini dilakukan di dua wilayah, yaitu di Kudus dan Parepare.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024