MUI Tolak Fatwa Disebut Ganggu Stabilitas Negara

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsuddin.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia meminta pemerintah dan Polri menghargai independensi fatwa MUI.

Fatwa MUI Sebut Mata Uang Kripto Haram, Mengapa Jadi Kontroversi?

"Kalau ada pandangan yang menyebut MUI mengganggu stabilitas, mohon maaf, mohon maaf, mengapa sumber instabilitas itu tidak diatasi," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsuddin, di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2017.

Din menolak bila fatwa MUI disebut menyebabkan ketidakstabilitan nasional di Indonesia. Menurutnya, sumber ketidakstabilan tersebut muncul dari pelaku dugaan penistaan agama.

5 Hal Seputar Ahmad Zain An Najah, Anggota MUI yang Ditangkap Densus

Din tak menyebutkan secara spesifik nama tersebut. Tapi, menurutnya, sosok tersebut yang tengah membuat ketidakstabilan bangsa saat ini. "Ya yang Pulau Seribu. Anti kerukunan, anti kemajemukan, menyinggung perasaan itu yang harusnya digugat," katanya.

Sebelumnya, Din mengaku bingung lantaran banyak masyarakat yang memberikan kesan negatif terhadap fatwa MUI, seperti fatwa terkait penistaan agama dan fatwa larangan atribut natal. 

MUI Sulsel Keluarkan Fatwa Soal Pengantar Jenazah Anarkis

Atas hal itu, Wantim MUI mengundang pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, untuk berdiskusi terkait perkembangan di masyarakat dewasa ini, hari ini. "MUI meyakini kekuatan dialog, insya Allah dengan dialog banyak masalah bisa ditangani," kata Din.
 

Masjid Istiqlal menggelar Salat Jumat berjarak dengan protokol kesehatan ketat

MUI: Tetangga Banyak Kena COVID-19, Salat Jumat Boleh Diganti Zuhur

Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi COVDI-19 masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat. Apalagi Omicron makin merebak

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2022