MUI: Tak Semua Ormas Islam Radikal

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2015-2020, Din Syamsuddin.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin tidak setuju dengan pernyataan bahwa organisasi masyarakat (ormas) yang menjadikan fatwa MUI sebagai landasan untuk menuntut kasus dugaan penistaan agama ditegakkan, sebagai ormas yang anarkistis.

Fatwa MUI Sebut Mata Uang Kripto Haram, Mengapa Jadi Kontroversi?

Din mengakui, ada ormas yang memiliki paham radikal. Namun, bukan berarti ormas tersebut dari kalangan Islam saja. Menurutnya, banyak ormas radikal dari kalangan nonIslam. Bahkan, ada juga ormas radikal yang tak membawa aliran agama tertentu.

"Namun menjadi tidak adil hanya ormas Islamnya saja yang mendapat perhatian media. Seolah-olah Islam itu radikal. Saya zero tolerance terhadap kekerasan," ujarnya di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2017.

5 Hal Seputar Ahmad Zain An Najah, Anggota MUI yang Ditangkap Densus

Din mengaku bingung lantaran banyak masyarakat yang memberikan kesan negatif terhadap fatwa MUI, seperti fatwa terkait penistaan agama dan fatwa larangan atribut natal. 

Atas hal itu, Wantim MUI mengundang pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, untuk berdiskusi terkait perkembangan di masyarakat dewasa ini.

MUI Sulsel Keluarkan Fatwa Soal Pengantar Jenazah Anarkis

"MUI meyakini kekuatan dialog, insya Allah dengan dialog banyak masalah bisa ditangani," kata Din.

Masjid Istiqlal menggelar Salat Jumat berjarak dengan protokol kesehatan ketat

MUI: Tetangga Banyak Kena COVID-19, Salat Jumat Boleh Diganti Zuhur

Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi COVDI-19 masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat. Apalagi Omicron makin merebak

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2022