Wiranto Tegaskan Pemerintah Tidak Menuju Rezim Otoriter

Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Wiranto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, membantah jika pemerintahan Presiden Joko Widodo berjalan menuju pemerintahan yang otoriter. Dia mengakui aparat keamanan tak jarang bertindak tegas jika ada aksi masyarakat yang di luar aturan. Namun, hal itu dilakukan untuk menegakkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Jumat Agung, Presiden Jokowi Ajak Resapi Makna Pengorbanan Yesus Kristus

"Kalau pun kemudian ada langkah-langkah dari pemerintah yang cukup keras, yang cukup tegas bukan mengisyaratkan pemerintah masuk pada satu rezim otoriter, seperti yang ditujukan selama ini," kata Wiranto usai rapat pleno ke 14 Dewan Pertimbangan MUI dengan tema kerja sama ulama-umara untuk kemajuan bangsa di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.

Purnawirawan jenderal TNI itu menjelaskan ketegasan yang dilakukan pemerintah demi menjaga demokrasi. Dan ia memastikan pemerintah tidak akan membungkam berbagai upaya penyampaian aspirasi melalui demonstrasi.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Wiranto menyesalkan ada gerakan organisasi masyarakat yang membuat kegaduhan. Mereka melakukan aksi demonstrasi tapi tidak mematuhi peraturan dan perundang-undangan.

"Kebebasannya terlalu bebas, sehingga lebih superior dari hukum. Jangan sampai hukum kita terlalu lemah. Hukum yang kita terapkan ini hanya mengisyaratkan antara kebebasan dan kewajiban itu harus seimbang," ujar Wiranto.

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

Mantan Panglima ABRI meminta sikap tegas menghadapi berbagai aksi demonstrasi tidak dilihat sebagai bentuk pemerintah saat ini kembali ke rezim otoriter.

"Jangan sampai ada tuduhan bahwa aparat kepolisian, aparat keamanan bertindak keras untuk menekan, menyengsarakan rakyat, memberangus kebebasan. Bukan," tegasnya.

Wiranto mengklaim masyarakat tetap diperbolehkan melakukan aksi demonstrasi selama mengikuti aturan yang ada. Ia mengingatkan demonstrasi hanya dilakukan bila jalur komunikasi untuk menyampaikan aspirasi memang terhambat.

"Demo boleh tatkala tidak tercapai, silakan demo. Tapi aturannya ada. Jika aturan itu dilanggar tentu ada langkah tegas dari aparat keamanan. Jangan kemudian dikatakan aparat keamanan melarang demo," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya