Rizieq Minta Penyelesaian Kekeluargaan, Ini Tanggapan Polri

Habib Rizieq Shihab demo di depan Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id / Syaefullah

VIVA.co.id – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab meminta kepada polisi agar perkara yang membelitnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Kembali lagi kalau ditanya itu, semua kan harus sesuai prosedur," kata Kabag Mitra Ropenmas Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2017.

Perkara Rizieq ini merupakan delik aduan masyarakat, jadi perkara Rizieq bisa dihentikan jika para pelapor dapat mencabut laporannya ke polisi.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Kalau itu delik aduan, nanti yang mengadu kemudian mencabut ya silakan saja. Kalau disuruh menyelesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Namun, jika para pelapor itu tidak mencabut laporannya maka proses hukum tetap berjalan. "Kalau secara proses ada laporan, polisi verifikasi penyelidikan terbukti ada bukti permulaan minimal dua alat bukti cukup, ya berproses itu," ujar Awi.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Sebelumnya, Rizieq mengatakan, dirinya siap membuka ruang dialog dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Putri. Meskipun, kata Rizieq, dari hasil video ceramah Megawati diduga menistakan agama dan suku bangsa.

"Alangkah baiknya didialogkan secara kekeluargaan, mungkin kami yang salah paham pidatonya Bu Mega, ya kami minta maaf. Tapi andai kata Bu Mega yang salah ucap, ya harus ada klarifikasi, kan bagus begitu," kata Rizieq. (mus)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024