Kasus Chin Chin Dibawa ke Mabes Polri

Kak Seto saat mengobrol dengan Chin Chin ditemani Meme dan James di Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal.

VIVA.co.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea datang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 18 Januari 2017. Dia hadir untuk mendampingi Trisulowati Jusuf alias Chin Chin, ibu tiga anak yang menjadi terdakwa dugaan pencurian dokumen perusahaan atas laporan suaminya sendiri, Gunawan Angka Widjaja.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Hotman memberikan alasan kenapa bersedia mendampingi Chin Chin. Advokat yang hobi dengan mobil mewah ini melihat ada kejanggalan pada proses hukum yang dijalani wanita arsitek itu. Dia mempertanyakan profesionalitas Kepolisian Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dan Kejaksaan setempat yang memproses perkara kliennya.

"Saya sangat berharap, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar memeriksa Aspidumnya, Kajarinya, atau siapa jaksa yang menangani, kenapa bisa sampai P21 (berkas dari penyidik Kepolisian sempurna). Karena ini bukan pidana, tapi murni perdata yang ada kaitannya dengan harta gono-gini," kata Hotman.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Dia juga mempertanyakan proses penyidikan Chin Chin saat awal disidik di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya. "Karena hanya gara-gara sebagai Direktur Utama klien saya memindahkan dokumen, jadi tindak ppidana. Padahal, kalau ingin tahu sebetulnya dokumen itu dokumen busuk. Hanya foto kopi, dipindahkan untuk kepentingan audit," ujar Hotman.

Hotman menyatakan, pihaknya menemukan bukti adanya uang masuk Rp200 miliar ke rekening pelapor, hasil dari penjualan properti karya Chin Chin. "Kenapa ini dibiarkan. Rupanya mungkin karena Surabaya jauh dari pusat, sehingga kurang terawasi aparat-aparatnya," katanya.

Diduga Produksi Oli Palsu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Desak Mabes Polri untuk Segera Tangkap

Hotman mengaku akan melaporkan balik pelapor Chin Chin ke Markas Besar Kepolisian RI. "Mempertimbangkan untuk membuat laporan atas lawan di Mabes Polri. Karena sepertinya Chin Chin atau klien saya sulit menemukan keadilan di Surabaya," katanya.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mengaku menilai ada ketidakberesan pada proses penyidikan Chin Chin di Kepolisian. Dia akan mengadukan itu secara langsung ke Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian. "Bagaimana mungkin tanggal 6 Juni (2016) laporan masuk, hari itu juga dilakukan upaya paksa," kata Arteria.

Hingga saat ini, Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Bina Gunawan Silitonga, tidak merespons ketika dihubungi VIVA.co.id untuk dimintai tanggapan soal pendapat Teri itu pada Selasa Malam, 17 Januari 2017. Pertanyaan melalui pesan singkat tentang proses penyidikan Chin Chin juga belum dia balas.

Chin Chin semula dikenal wanita pengusaha properti. Bersama suaminya, dia membangun perusahaan PT Blauran Cahaya Mulia (BCM). Di perusahaan itu, Chin Chin menjadi direktur utama, sementara suaminya jadi komisaris utama. Karya pasangan suami istri itu yang mencolok adalah gedung Empire Palace di Jalan Blauran Surabaya.

Keduanya pecah kongsi. Bukan hanya soal perusahaan, tapi biduk rumah tangga Chin Chin dan sang suami sekarang dalam proses cerai. Dalam perkara hukum, Chin Chin jadi pesakitan karena dilaporkan suaminya menggelapkan dokumen perusahaan.

Dia sempat ditahan penjara sehingga ketiga anaknya sulit bertemu. Statusnya baru beralih tahanan kota setelah perkara masuk ke pengadilan. Saat keputusan pengalihan tahanan dibacakan, tangis haru Meme dan James dalam pelukan ibu mengundang air mata seisi ruang sidang. Sejak itu kasus ini jadi perhatian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya