Komisi III DPR Takut Dosa Jika Acuhkan Rizieq Shihab

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi’i
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi III DPR RI menerima kunjungan imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, dan sejumlah pimpinan organisasi masyarakat Islam, hari ini.

Kapolda Metro Jamin Stok Vaksin Booster di Gerai Senayan Cukup

Rizieq menyampaikan kepada DPR, ada dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, dalam penegakan hukum yang dilakukan keduanya.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i, mengatakan, ingin agar saat rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Polri pada 31 Januari mendatang, laporan Rizieq tersebut dibahas. 

Irjen Fadil Minta Wartawan Kabarkan ke Warga Jangan Takut Omicron

"Hal ini harus disampaikan kepada Kapolri pada saat rapat. Berdosa Komisi III kalau tidak sampaikan apa yang disampaikan (Rizieq) itu," kata Syafi'i di ruang sidang Komisi III DPR, Jakarta, Selasa 17 Januari 2017

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra tersebut menegaskan, seharusnya aparat kepolisian menjadi pengayom masyarakat. Bukan sebaliknya, menjadi momok yang menakut-nakuti, menghasut atau membela ormas tertentu saja.

Beredar Undangan Nikah Anak Kapolda Metro, Tamu Tak Boleh Bawa Kado

"Jadi, perlu diluruskan. Aparat kepolisian bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat. Ketika masyarakat tidak merasakan itu, masyarakat boleh menyampaikan,” ungkapnya.

Senada dengan Syafi’i, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, lainnya, Hasrul Azwar, mengatakan, persoalan yang disampaikan Rizieq itu perlu dikonfirmasi kepada jajaran Polri.

"Sebagai pengawas pemerintah, saya minta sebagai jaminan atau garansi. Ketika rapat dengan Polri tanggal 31, seluruh yang dilaporkan ini diproses. Apalagi dalam rangka penegakan hukum, seluruh warga negara sama di bidang hukum," kata Azwar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya