Polri Klaim KemenPAN Setuju Pembentukan Direktorat Cyber

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Kepolisian RI segera membentuk Direktorat Cyber Crime yang berada di bawah Badan Reserse Kriminal Polri. Usulan dibentuknya direktorat baru itu nampaknya sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

Bareskrim Telah Periksa Adik Kandung Indra Kenz

"Sementara informasi akan disetujui. Tapi saya belum bisa mendahului, karena harus berdasarkan Peraturan Presiden nanti," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di kampus PTIK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2017.

Boy menyebut, rantai birokrasi pengajuan direktorat baru di KemenPAN-RB tidak mengalami kendala, tinggal menyelesaikan aspek legalitasnya.

Bareskrim Sudah Blokir Rekening Doni Salmanan

Dengan dibentuknya Direktorat Cyber Crime Polri, Boy mengatakan, Polri akan berkoordinasi dengan Badan Cyber Nasional yang dibentuk pemerintah tersebut. Kerja sama itu sebagai kekuatan dalam menanggulangi akan bahayanya ancaman di dunia maya, yang bisa menimbulkan masalah Suku Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

"Jadi lebih mengantisipasi masalah itu. Kalau penegakan hukum nanti akan dikembalikan kepada aparat penegakan hukum terkait," katanya.

Penampakan Mobil Ferrari Indra Kenz yang Disita Bareskrim

Untuk diketahui, Kepolisian Republik Indonesia mengusulkan adanya pembentukan Direktorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri dan Biro Multimedia Divisi Hubungan Masyarakat Polri kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi sejak bulan Desember 2016.

Nantinya, dua direktorat baru itu akan dipimpin perwira tinggi Polri dengan pangkat jenderal bintang satu.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya