KPK Proses Dugaan Korupsi Calon Gubernur Banten

Aksi unjuk rasa Perempuan Indonesia Anti-Korupsi di Gedung KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum Wahidin Halim kembali menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam, 16 Januari 2017. Kedatangan mereka kali ini untuk menagih janji lembaga antirausah itu saat didatangi beberapa waktu lalu yang memastikan untuk menjelaskan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait adanya calon gubernur (cagub) Banten yang tengah dibidik KPK.

Kasus-kasus Korupsi yang Ngendon Bertahun-tahun di Jatim

"Sebagaimana sudah disampaikan, kedatangan kami untuk menanyakan janji KPK yang akan menjelaskan pernyataan ketua KPK bahwa ada cagub Banten yang sedang dibidik. Dalam pertemuan tadi, pihak KPK menyatakan akan mengirim surat jawaban secara resmi kepada kami dalam beberapa hari ke depan," kata kuasa hukum Wahidin, Ramdan Alamsyah, di Kantor KPK, Jakarta.

Ramdan bersama dua koleganya diterima langsung oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Ia menyatakan apresiasi karena telah terjadi dialog konstruktif dan informatif. Dia juga mengungkapkan bahwa KPK sedang menindaklanjuti perkara ini.

Mantan Bupati Subang Dituntut 8 Tahun Penjara

"Ada yang penyelidikan maupun penyidikan. Ada banyak pemeriksaan termasuk kepada RK. KPK sendiri tadi bilang akan mengumumkannya kepada publik bila sudah tepat waktunya," ujarnya.

Ramdan juga sempat meminta KPK agar tidak berpolitik. Dia menilai hal yang dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa ada calon gubernur Banten yang dibidik terkait kasus korupsi sempat menjadi bola liar. Oleh karena itu perlu klarifikasi yang masif dari komisi tersebut.

Komisi XI: Keuangan Pemerintah WTP, tapi Masih Ada Korupsi

"Kami tadi bertanya siapa calon gubernur itu. Tidak perlu tunggu pilkada Banten usai, contoh di Pilkada DKI, Pilkada Bekasi dan Pilkada Kota Cimahi peserta pilkadanya jadi tersangka tanpa menunggu pilkada selesai," ujarnya.

Sementara penasihat hukum Wahidin lainnya, Yusman, menjelaskan, saat kedatangan tim yang pertama, KPK melalui Plt Kepala Biro Humas saat itu Yuyuk Andriati Iskak menyatakan bahwa orang yang dibidik KPK dapat dilihat dalam direktori putusan. Merespons jawaban itu, pihaknya telah meneliti secara cermat direktori putusan tersebut.

"Kami pelajari direktori itu dan juga semua dokumen serta pemberitaan terkait kasus dimaksud, sama sekali tak ada nama klien kami. Yang ada adalah nama cagub lain yakni Rano Karno," ujar Yusman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya