Tahun Ini, Mendikbud Targetkan Revitalisasi 52 Ribu Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Sumber :
  • VIVA/Eduard

VIVA.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy menyatakan, pihaknya menargetkan akan merevitalisasi, atau melakukan perbaikan sekolah sebanyak 150 ribu kelas yang mengalami rusak berat pada tahun ini. 

Sosok Menteri yang Mencetus Sistem Zonasi dan Alasan di Balik Penerapannya dalam PPDB

Hal itu dilakukan sebagai salah satu program meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial di sektor pendidikan.

"Berkaitan dengan revitalisasi dan perbaikan sekolah, yang ada sekitar 150 ribu kelas yang mengalami rusak berat, kalau dikumpulkan itu kira-kira sampai 52 ribu sekolah," kata Muhadjir di Jakarta Pusat, Senin 16 Januari 2017.

Sejarah Munculnya Sistem Zonasi dalam PPDB yang Sering Tuai Kontroversi

Untuk memudahkan program revitalisasi itu, pihaknya akan terjun langsung ke lapangan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti perguruan tinggi yang memiliki fakultas teknik sipil dan politeknik, serta SMK Bangunan di sejumlah daerah.

"Tadi sudah kami rencanakan dengan sistem yang sama, yaitu swakelola. Dari pihak sekolah tidak perlu membikin proposal seperti biasanya, tetapi langsung kami akan memverifikasi sekolah mana yang harus dibantu," ujarnya.

Menteri Nadiem Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS, Ada Apa?

Muhdjir yakin, program revitalisasi dengan sistem turun langsung ke bawah dapat mempercepat pembenahan fasilitas-fasilitas pendidikan yang  perlu penanganan khusus. 

Selain itu, lanjutnya, melibatkan sejumlah perguruan tinggi dalam pendataan, serta revitalisasi sekolah, dinilai sebagai salah satu cara untuk mendorong transparansi anggaran dalam program tersebut.

"Jadi, nanti bersama-sama merancang dan mereka diajak menghitung anggarannya sekalian juga, biar nanti pelaksanaannya, serta pengawasannya kami harapkan bisa dipertanggungjawabkan, karena kalau menunggu proposal akan lebih lama itu," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya