Mabes Polri: Tak Masalah Kapolda Jabar Jadi Pembina GMBI

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Posisi Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau GMBI dipersoalkan, menyusul insiden pembakaran markas ormas itu yang diduga dilakukan anggota Front Pembela Islam.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan, mengenai rangkap jabatan Irjen Pol Anton Charliyan, harus dipisahkan dengan tindak pidana kejadian perusakan dan pembakaran.

"Untuk itu dipisahkan ya antara pembina, ketua perkumpulan, dengan kasus pidana. Jadi kasus pidana itu, siapa berbuat apa, dia harus bertanggungjawab terhadap perbuatannya," kata Rikwanto usai acara HUT ke-36 Satpam di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2017

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Anton Charliyan diketahui sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI. Dia menegaskan tidak ada masalah jika harus dicopot dari jabatannya. Dia mengaku sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dalam mengamankan pemeriksaan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab di kantor Direskrimum Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Kamis, 12 Januari 2017.

Rikwanto kembali menegaskan, untuk pimpinan pembina perkumpulan, anggota kepolisian sampai pangkat terendah sampai tertinggi tidak jadi masalah. Bahkan, ia menuturkan, banyak anggota Bhabinkamtibmas yang diminta menjadi ketua perkumpulan.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

"Tidak masalah. Seperti di Jawa Barat juga demikian. Pembina GMBI tidak ada masalah. Pisahkan antara pembina perkumpulan dengan masalah hukum," katanya.

Rikwanto menjelaskan, dalam kasus ini sebanyak 20 pelaku pembakaran markas GMBI yang diduga anggota FPI sudah dimintai keterangan. Sekitar lima hingga enam terduga pelaku masih di bawah umur.

"Dugaannya demikian (pelaku anggota FPI). Ada 20 diperiksa, namun apakah pemeriksaannya menjurus siapa berbuat apa, dalam kaitan melakukan terhadap pembakaran. Itu masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

Menurut Rikwanto, Polda Jawa Barat maupun Polres Bogor juga terus berupaya meredam ketegangan agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.

"Jadi setelah kejadian, paginya Kapolres Bogor melakukan upaya dengan Muspida (Musyawarah pimpinan daerah) juga dengan tokoh-tokoh untuk disikapi dengan baik dan bijaksana. Kemudian sorenya, kami kumpulkan juga kelompok, tokoh masyarakat, Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), termasuk juga dari pihak yang bertikai untuk supaya tidak melebar. Masalah yang sudah terjadi diserahkan kepada proses hukum," kata Rikwanto. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya