PNS Telat Terima Gaji, ini Alasan Kemendagri

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Ade Alfath

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Otonomi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, mengungkapkan penyebab para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah daerah tak kunjung menerima gaji. Menurut Sumarsono, alasan itu lebih disebabkan, adanya perampingan organisasi perangkat daerah di seluruh Indonesia. Sehingga, perangkat daerah yang baru belum bisa mencarikan anggara terkait gaji pegawai.

Menpan-RB Janji Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer: Tes Hanya Formalitas

"Gaji sudah disiapkan tergantung administrasi. Sudah ada di rekening. Tapi belum ada penunjukan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen," kata Sumarsono kepada wartawan, Jumat 13 Januari 2017.

Berdasarkan, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang efisiensi dan efektivitas, menyebutkan sejumlah daerah memotong struktur perangkat daerah. Dengan demikian, sejumlah perangkat kerja daerah ada yang dirampingkan kemudian dilakukan penyesuaian.

Sah! Periode Kenaikan Pangkat PNS Kini 2 Bulan Sekali

Sumarsono, yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, mengungkapkan pegawai negeri yang berada di Pemprov DKI sudah cair terlebih dahulu lantaran perampingan sudah selesai saat dipimpin oleh dirinya.

Sumarsono melanjutkan, para PNS yang belum menerima gaji kemungkinan akan keluar pada pertengahan bulan ini. "Sejak pelantikan sudah ada di SK (Surat Keputusan). Gaji akan dibayar pertengahan Januari," katanya.

Oknum Satpol PP di Garut Dukung Cawapres, Plt PPP Ingatkan Instruksi Mendagri

Sebelumnya, para pegawai negeri di sejumlah daerah mengeluhkan soal belum diterimanya gaji kepada mereka. Sejumlah daerah itu di antaranya seperti di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan beberapa daerah di luar Jawa.

(ren)

IKN Nusantara.

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 121.626 orang PNS sudah mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai persiapan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024