TKI di Malaysia Serahkan Buku Jokowi Undercover ke Polisi

Kabiro Penmas Polri, Brigjen Rikwanto menunjukkan buku Jokowi Undercover
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id – Seorang Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia menyerahkan buku berjudul Jokowi Undercover ke polisi. TKI itu bernama Sarmidi, warga asal Kebumen, Jawa Tengah.

Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada

Buku terlarang yang ditulis oleh Bambang Tri Mulyono asal Blora tersebut diserahkan Sarmidi ke Kepolisian Resort Kebumen setelah terlebih dahulu dikirimkan dari Malaysia ke salah satu anggota keluarganya di Desa Serut, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen.

"Tadi pagi buku itu diserahkan ke Polsek Kwarasan. Diserahkan oleh adik Sarmidi yakni Wahyudi didampingi Kepala Desa Kwarasan," kata Kepala Satuan Intelkam Polres Kebumen, Ajun Komisaris Polisi Cipto Rahayu, Kamis, 12 Januari 2017.

Wisatawan di Kota Semarang Capai 350 Ribu Orang Saat Libur Lebaran, Kota Lama Terbanyak Dikunjungi

Buku Jokowi Undercover itu, menurut pengakuan Sarmidi, dibeli dari sang penulis buku Bambang Tri Mulyono via online. Buku tersebut dibeli seharga Rp200 ribu, lalu dikirim ke Malaysia oleh adiknya.

"Dari pengakuan Sarmidi, ia tertarik beli buku itu karena saat itu sedang marak dibicarakan di media sosial. Akhirnya Sarmidi beli melalui facebook Bambang Tri langsung," ujar Cipto.

TPP ASN Pemkot Semarang Akan Dipotong 15 Persen per Hari jika Bolos Usai Lebaran

Terkait upaya penyerahan buku itu, Cipto menyatakan, hal itu atas kesadaran sang pembeli buku. Dari pengakuan Sarmidi, buku akhirnya diserahkan setelah TKI Malaysia itu membaca informasi di penangkapan penulis buku oleh Mabes Polri.

Selain itu, adanya imbauan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang meminta agar masyarakat bisa menyerahkan buku Jokowi Undercover tersebut.

Sementara itu, Kapolres Kebumen, Ajun Komisaris Besar Polisi Alpen, mengaku mengapresiasi langkah Sarmidi yang telah dengan kehendak sendiri menyerahkan buku terlarang tersebut.
Pihaknya pun mengapresiasi langkah aparat Polsek Kwarasan yang bertindak sigap terhadap pelayanan peneriman buku itu. "Dalam waktu dekat buku itu akan kami serahkan ke Bareskrim sebagai barang bukti," katanya.

Alpen juga mengimbau agar warga yang masih memegang buku tersebut bisa mengikuti langkah Sarmidi untuk menyerahkannya ke polisi terdekat. Ia pun meminta masyarakat tak justru menyebarkan atau pun memperbanyak buku itu. Sebab hal itu merupakan perbuatan melanggar hukum.

Berdasa?rkan penelusuran pihaknya, masih ada ratusan buku yang kini beredar di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. Hasil komunikasi dengan Sarmidi di Malaysia, beberapa rekannya sesama TKI juga banyak yang memegang buku tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya