Praktik Jual Beli Jabatan Birokrasi Sulit Diberantas

Para aparatur sipil negara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Setkab

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Waluyo mengaku kesulitan mengungkap kasus jual beli jabatan yang marak terjadi dalam birokrasi. Kedua belak pihak, antara penyuap dan yang menerima suap, tak akan mengakui kejahatannya.

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Salah satu cara untuk mencegah kasus itu, ia mengatakan, hanya dengan menciptakan birokrasi yang profesional dan mencari pejabat yang berkomitmen. Hal itu bisa tercapai apabila dalam proses seleksi birokrasi dilakukan secara ketat.

"Ini kan praktiknya suap, jadi susah diungkap karena mereka tak bakal ngaku. Maka penting untuk menguji kompetensi melalui lembaga yang profesional," kata Waluyo di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2017.

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition

Di samping itu, ia menjelaskan, perannya hanyalah sebatas memberikan rekomendasi berdasarkan hasil temuan. Sehingga, pihaknya tidak berwenang untuk melakukan tindakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan tersebut.

"Lain halnya kalau rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti, baru kami mengirim surat ke Presiden," katanya.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024