Ariest: Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 4 Tahun, Biadab

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Seorang bocah berusia empat tahun di Kota Sorong, Papua Barat menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Kejadian tragis ini terungkap pada Selasa, 10 Januari 2017, saat ditemukan, jasad bocah perempuan itu terkubur di dalam aliran sungai berisi lumpur di Kompleks Kokodo, Kota Sorong, Papua Barat.

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, perbuatan tersebut merupakan kajahatan yang biadab.

"Saya baru mendapatkan kabar itu tadi malam. Itu sangat mengejutkan dan suatu tindakan yang sangat biadab karena itu dilakukan secara bergerombol. Lalu setelah dilakukan pemerkosaannya dan kemudian dibenamkan di dalam lumpur," kata Arist ketika dihubungi VIVA.co.id, Kamis 12 Januari 2017.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Untuk itu, dirinya berencana akan terbang ke Sorong untuk berkoordinasi dengan Polres Sorong dan relawan Komnas PA di sana.

"Saya juga sudah dapat info, sudah didapat pelakunya dan kami sudah berkoordinasi dengan Polres Sorong dan relawan Komnas perlindungan anak di Sorong," ujarnya.

Sekolah di Papua Barat Menyambut Workshop Daring Literasi Digital dengan Antusias

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Sorong Papua Barat, telah mengamankan tiga pemuda, yang diduga pemerkosa dan pelaku pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan bernama KE, yang baru berusia empat tahun.

Sejauh ini, Kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga pelaku kejahatan seksual tersebut. Motif tindakan tragis itu juga belum bisa diketahui.

"Mereka masih diperiksa," kata Kapolres Sorong Kota, AKBP Edfrie R. Maith, Kamis 12 Januari 2017.

Sementara itu, mengutip dari akun twitter milik anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, para pelaku diketahui bernama DO (18) dan NA (18), serta seorang lagi yang belum diketahui namanya.

Ketiga pelaku itu merupakan tetangga dari korban dan ditangkap secara terpisah. DO dan NA diamankan pada Rabu 11 Januari 2017, sementara seorang pelaku lagi diamankan pada Kamis 12 Januari 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya