Dipanggil Polisi, Rizieq FPI: Kalau Sehat, Datang

Pemimpin Ormas FPI, Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak mempermasalahkan pihak-pihak yang telah melaporkannya ke Kepolisian. Hanya saja Rizieq mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara polisi.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Artinya, polisi harus menjalankan fungsi sebagai penegak hukum. Jangan polisi memperalat hukum untuk memanggil atau tidak memanggil sesuai seleranya, tidak bisa begitu," kata Rizieq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 11 Januari 2017.

Mengenai apakah dia akan hadir dalam pemeriksaan besok di Polda Jawa Barat atas tuduhan pelecehan Pancasila, Rizieq tidak memastikannya. Menurutnya hal itu tergantung kondisi kesehatannya.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Ya kita lihat. Kalau sehat datang. Tapi kalau sakit? Ya tidak datang. Kalau sehat datang. Kalau sakit tidak datang. Kalau tidak ada halangan datang. Kalau ada halangan tidak datang. Kan kita tidak bisa bilang pasti datang. Tidak boleh," ujar Rizieq.

Rizieq mengaku tidak ingin berburuk sangka terkait kemungkinan polisi akan menjemputnya paksa jika tidak datang. "Jangan su'udzon (buruk sangka) sama polisi. Suka su'udzon sama polisi," kata dia sambil tertawa.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Jawa Barat, setelah Rizieq dilaporkan oleh putri dari Presiden Indonesia pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, pada Oktober 2016 lalu. Dia dilaporkan atas dugaan melecehkan Pancasila yang terpublikasi melalui video di situs YouTube pada Oktober 2016.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024