Rizieq FPI Dipanggil Polisi Kedua Kali, Diminta Kooperatif

Habib Rizieq
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – Petinggi ormas Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab, akan kembali dipanggil tim penyidik dari Kepolisian Daerah Jawa Barat. Rizieq sebelumnya sudah pernah dipanggil polisi pada 5 Januari 2017, namun dia tidak hadir.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan kasus penistaan simbol negara Pancasila, yang merupakan limpahan dari Mabes Polri.

"Sekarang sudah memanggil HR pemanggilan pertama 5 Januari tapi yang bersangkutan dengan alasan sakit, tidak bisa hadir," ungkap Yusri di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu 11 Januari 2017.

Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

Besok direncanakan bahwa ulama FPI itu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pengembangan kasus penistaan Pancasila. Yusri meminta agar Rizieq kooperatif dan memenuhi panggilan.

"Layangkan panggilan kedua besok untuk bisa secara kooperatif diperiksa saksi," ujarnya.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Sedangkan untuk kasus penistaan budaya dengan memelesetkan kata sampurasun menjadi campuracun, lanjut Yusri, masih dipelajari oleh penyidik.

"Adanya laporan tentang masyarakat Sunda yang merasa di Purwakarta ada satu bahasa sampurasun yang sudah dilaporkan dan masih dipelajari masalahnya," katanya.

Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam berbagai ormas menggeruduk Mapolda Jawa Barat. Mereka berunjuk rasa meminta kasus penistaan budaya oleh Rizieq FPI segera dituntaskan.

Rizieq diduga memelintir kata sampurasun menjadi campuracun saat berceramah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada 13 November 2015.
,

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya