Kerugian Hendropriyono dari Buku Jokowi Undercover

Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono
Sumber :
  • Antara/ Regina Safri

VIVA.co.id – Mantan Kapala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono mengaku telah melaporkan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono ke polisi. Hendro merasa sangat dirugikan dengan buku tersebut. Apalagi, namanya dicatut sebagai pihak yang dituduh 'melindungi'.

Ayu Aulia Laporkan Balik Kakak Angkat atas Pencemaran Nama Baik

"Ya, karena saya tidak merasa, yang dia (Bambang Tri) bilang melindungi. Bagaimana cara melindungi?" kata Hendro usai perayaan HUT PDIP ke 44 di JCC, Jakarta, Selasa 10 Januari 2017.

Hendro membantah, bila pelaporannya menghambat kebebasan dalam demokrasi. Sebab, era di era keterbukaan seperti sekarang ini tak mungkin melakukan tuduhan seperti yang disebutkan dalam buku tersebut.

Nasib Laporan Indra Kenz ke Korban, Kabareskrim: Bukan Pidana

Menurutnya, apa yang ditulis Bambang Tri dalam buku Jokowi Undercover sudah keterlaluan.

"Jangan sembarangan ngomong. Harus tanggung jawab. Karena, negeri kita negara hukum. Dan, saya kan orangtua, sudah 72 tahun. Kalian yang mewarisi negeri ini, dan sudah sekarang. Kan, tidak mau kalau orang seenaknya aja dimaki-maki ,dijelek-jelekin, difitnah. Enggak bisa dong," paparnya.

Roy Suryo Dipolisikan GP Ansor Atas Pencemaran Nama Baik Menag

Sebagai warga negara yang mempunyai hak yang sama di depan hukum, Ia telah menggunakan hak tersebut, karena tulisan dalam buku tersebut telah merugikan nama baiknya.

"Dia melanggar hukum dengan menuduh saya melakukan tindakan melindungi, menutupi. Bagaimana caranya saya melindungi menutupi di era keterbukaan seperti ini? Enggak masuk akal. Saya minta keadilan," tegasnya.

Purnawirawan jenderal TNI ini mengaku sangat dirugikan dengan tulisan dalam buku Jokowi Undercover. Apalagi, dengan posisinya saat ini sebagai pengusaha, ia merasa dirugikan. Bagi Hendro, munculnya kabar miring sangat memengaruhi profesinya sebagai pengusaha.

"Saya minta ganti kerugian. Nama saya jadi jelek. Saya kan pengusaha. Saya transaksi sama partner gagal, proyeksi keuntungan saya jadi hilang saya minta ganti," tegasnya.

Mengenai berapa gugatan kerugian yang akan dia minta ke Bambang Tri, Hendro belum dapat mengungkapkannya. "Saya lagi pikir berapa duit. Gara-gara omongan dia yang fitnah itu. Proyeksi kerugian saya berapa," ucapnya. (asp)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya