Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok

442 TKI Dideportasi dari Malaysia

VIVAnews - Sebanyak 442 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang di deportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa 1 September 2009 siang.

Para pekerja itu dipulangkan dengan menggunakan kapal Ciremai yang diberangkatkan dari Tanjung Pinang sejak kemarin.

Kebayakan dari mereka adalah TKI asal Indonesia Timur, Medan, Subang, Indramayu dan beberapa daerah di Jawa Barat.

Para pekerja ini kemudian ditampung Dinas Sosial di Kemayoran, Jakarta Pusat, sebelum dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Salah satu pekerja bernama Sumi Malhamah, 31 tahun, warga Medan, dipulangkan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Sumi tertangkap dan dipenjara meski saat itu dia sedang hamil besar dan harus melahirkan di dalam penjara Malyasia.

"Anak saya sekarang usianya 55 hari, namanya Akhil Muhatmi. Perlakukan kasar sering saya terima di penjara Malaysia, meski saya sedang hamil," ujar Sumi.

Salah pekerja lainya bernama Nissa mengaku bahwa gajinya tidak dibayarkan selama hampir tiga tahun oleh angen tenaga kerja di Malaysia.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Karena visanya mati, dia juga sempat menjalani hukuman selama satu bulan sebelum di pulangkan ke Indonesia.

Laporan : Arnes Ritonga| Jakarta Utara

Bank Muamalat Cetak Laba Rp 14,1 Miliar pada 2023, Aset Tumbuh 9 Persen
Sapi Albino Ko Muang Phet.

Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024