KPK Kembali Periksa Suami Inneke Koesherawati

Fahmi Darmawansyah, suami artis Inneke Koesherawati ditahan KPK dalam kasus suap Bakamla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 10 Januari 2016. Suami artis Inneke Koesherawati itu akan diperiksa sebagai tersangka dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Terpidana Kasus Suap Anggaran Bakamla Dijebloskan ke Lapas Cipinang

"FD akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain Fahmi Darmawansyah yang juga direktur di PT Melati Technofo Indonesia (MTI), penyidik KPK juga memanggil tersangka Hardy Stefanus. Anak buah Fahmi tersebut akan diperiksa dalam kapasitas saksi. 

"Hardy akan diperiksa untuk tersangka ESH (Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi)," kata Febri. 

Sebenarnya dalam perkara ini, KPK juga telah menjerat pegawai PT Merial Esa, M. Adami Okta. Empat tersangka itu kini ditahan KPK di rumah tahanan terpisah.  

Korupsi Proyek Bakamla, Dirut PT CMIT Dituntut 7 Tahun Penjara

Diketahui, kasus ini juga disidik Puspom TNI. Atas pengambangan kasus, penyidik militer akhirnya menjerat Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka.

Puspom TNI juga sempat menggeledah rumah Bambang. Dari sana, penyidik mengamankan 80 ribu dolar Singapura dan15 ribu dolar Amerika Serikat (AS), yang diduga masih berkaitan dengan suap proyek satelit monitor Bakamla. (ase)

Korupsi di Bakamla, KPK Siap Hadapi Praperadilan Bos CMIT
Dirut PT Compact Microwave Indonesia Teknologi, Rahardjo Pratjihno

Bos PT CMIT Divonis 5 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp15 Miliar

Rahardjo terbukti bersalah merugikan negara.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2020