Lebih 60 Kepala Daerah Diciduk KPK, Bukti Pengawasan Lemah

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi  menilai kinerja inspektorat atau Aparat Pengawasan Internal Pemerintah belum maksimal. Hal itu dibuktikan masih banyak kepala daerah tersangkut kasus korupsi.  

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Terakhir, KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena diduga telah melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.  

"Sudah ada lebih dari 60 kepala daerah, baik itu wali kota, bupati dan maupun gubernur. Hampir dipastikan peran inspektorat (APIP) tidak berfungsi dengan baik," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 9 Januari 2017.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Menemui fakta itu, menurut Alexander, KPK di tahun 2017 ini akan mendorong penguatan APIP sebagai pengawas pemerintah.

Mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu berharap, melalui peraturan pemerintah atau revisi perundang-undangan, APIP bisa diperkuat. Pasalnya, selama APIP masih rentan diintervensi oleh pihak berkepentingan, tidak terkecuali kepala daerah yang tengah berkuasa, kinerjanya tidak akan maksimal.

Anggaran Miliaran KPK untuk Mobil Dinas, Ini yang Bisa Dipilih

"Pengawasan internal masih sangat lemah, sehingga korupsi kembali terulang," kata Alexander.

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Isu Taliban dinilai sengaja dihembuskan untuk menyerang citra KPK. Isu lama yang berulang kali dimainkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2021