Kapolri Sebut Tradisi Warga Sumsel Bawa Senpi Jadi Masalah

Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian, memimpin pemusnahan 1.400 senjata api rakitan di halaman Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan di Palembang pada Senin, 9 Januari 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian, memimpin pemusnahan 1.400 senjata api rakitan di halaman Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan di Palembang pada hari ini, Senin 9 Januari 2016.

Satgas Pamtas RI-RDTL Naga Karimata TNI AD Serahkan 7 Pucuk Senjata Api ke Brigjen TNI Joao Xavier

Semua senjata api rakitan itu hasil sitaan polisi dari sejumlah daerah di Sumatera Selatan. Ada yang disita dari operasi razia senjata api dan pula warga sukarela menyerahkannya kepada polisi.

Tito mengapresiasi upaya pemberantasan peredaran senjata api rakitan maupun pabrikan di Sumatera Selatan. Namun, dia mengingatkan akar masalahnya belum terselesaikan. Soalnya, ditengarai banyak lokasi pembuatan senjata api rakitan di provinsi itu, di antaranya di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Musirawas, dan Empat Lawang.

Berhasil Luluhkan Hati Warga, Satgas Yonarhanud 8 TNI AD Dapat Senjata Api di Perbatasan RI-Malaysia

Pria kelahiran Palembang ini berterus terang mengetahui tradisi masyarakat Sumatera Selatan, yang sering membawa senjata api rakitan, dalam bahasa setempat disebut kecepek. Tradisi itu dahulu berkembang dari kebiasaan masyarakat berburu di hutan dan sebagian yang lain untuk membela diri.

Namun, tradisi itu sudah saatnya diubah, seiring penguatan institusi negara dan masyarakat. Masyarakat harus memercayakan kepada aparat penegak hukum, termasuk soal perlindungan.

Nekat! Begal Beraksi Siang Bolong, Korban Ditodong Pakai Senjata Api Rakitan

"Peran untuk membela dan melindungi masyarakat, seharusnya diambil oleh negara, sehingga masyarakat tidak perlu membela diri sendiri; yang tadinya niat untuk membela diri, malah jadi tindak kejahatan nantinya," ujar Tito.

Upaya pemberantasan peredaran senjata api, kata Tito, sebenarnya juga memerlukan peran pemerintah daerah. Semua institusi pemerintah harus turut menyosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak perlu membuat senjata api.

"Harusnya ada kampanye kepada masyarakat, tidak perlu membuat senjata seperti ini dengan sosialisasi, dan mengkanalisasi, yang membuat dan menjual, mereka harus disalurkan untuk bidang lain," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya