Langgar Penjualan Senjata, RI Bisa Dikucilkan

VIVAnews - PT Pindad tidak mungkin berani melakukan pelanggaran pengiriman senjata ataupun tindak pelanggaran penjualan lainnya. Karena, bila satu kali saja melakukan pelanggaran penjualan senjata maka akibatnya akan sangat fatal.

"Kalau pembelinya tidak menjaga janji, atau dijual ke pihak lain, tentu akan dikucilkan dunia internasional," kata Direktur Teknologi dan Industri Direktorat jenderal Sarana Pertahanan, Laksamana TNI Sudi Haryono, di Gedung Departemen Pertahanan, Jakarta, Selasa, 1 September 2009.

Maka itu, adalah hal yang tidak mungkin bila satu perusahaan negara berani-beraninya melakukan pelanggaran. Karena akan memberikan efek luas, yakni merusak nama baik negara.

"Demikian juga pemerintah kita kalau melanggar, karena itu dokumennya state to state," ujar dia.

Dalam keterangan pers bersama ini hadir pula Direktur Utama PT Pindad, Andik Avianto. Sebelumnya menurut Andik, sistem pengamanan peti senjata Pindad sangat tidak mungkin disusupi produk lain.

Penegasan itu terkait temuan senjata buatan Pindad di Filipina. Setelah dicek, ditemukan senapan buatan Pindad berjenis SS1-V1, beberapa perlengkapan militer lainnya.

Ada pula senjata laras panjang bermerek Israel "Galil", sejenis senjata tipe serbu yang sangat akurat dalam jarak 300-800 meter. Menko Polhukam Widodo AS mengatakan bahwa pesanan senjata negara Mali itu tercantum dalam kontrak yang sangat jelas.

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono juga sudah menegaskan bahwa PT Pindad sudah melakukan prosedur resmi.

(Tengah) Anggota Komisi C DPRD DKI, Esti Arimi Putri

Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Esti Arimi Putri menilai pentingnya upaya pemberdayaan daya beli terhadap semua golongan demi mengendalikan inflasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024