Temuan Senjata Pindad di Filipina

Peti Senjata Pindad Tak Bisa Disusupi Israel

VIVAnews - Pengemasan senjata yang dilakukan PT Pindad sudah disiapkan sedemikian rupa sehingga tidak dapat diselipkan barang lain. Hal ini mempertegas bahwa PT Pindad membantah bahwa barang yang sudah dikemas dalam peti itu bisa diselipkan senjata lain.

Penjelasan PT Pindad ini dilakukan di Gedung Departemen Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 2 September 2009. Sebelum menggelar keterangan pers, PT Pindad dan Departemen Pertahanan 'berdemo' soal senjata yang dikemas dalam peti.

Dalam satu peti berukuran sekitar 0,5x 0,5 meter itu bisa berisi lima senjata. Senjata yang ditampilkan itu adalah jenis SS1. Setiap peti yang sudah disegel dan ditutup, dengan sistem keamanan pengemasan yang ada dinilai tidak mungkin senjata atau produk lain diselipkan.

"Jadi tidak mungkin satu peti itu dimasuki senjata lain, karena ukurannya pas hanya untuk lima senjata," kata Direktur PT Pindad, Direktur PT Pindad Andik Avianto. Dari senjata yang ditampilkan sangat jelas, nomor seri dan produksi PT Pindad terlihat di badan senjata.

Keterangan pers bersama ini terkait temuan senjata dari bea cukai Filipina dari satu kapal kargo "Capt Ufuk" di Bataan. Kapal itu mengangkut sekitar 50 senapan pada 20 Agustus malam.

Setelah dicek, ditemukan senapan buatan Pindad berjenis SS1-V1, beberapa perlengkapan militer lainnya. Ada pula senjata laras panjang bermerek Israel "Galil", sejenis senjata tipe serbu yang sangat akurat dalam jarak 300-800 meter.

Menko Polhukam Widodo AS mengatakan bahwa pesanan senjata negara Mali itu tercantum dalam kontrak yang sangat jelas. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono juga sudah menegaskan bahwa PT Pindad sudah melakukan prosedur resmi.

Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan

ismoko.widjaya@vivanews.com

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024