Soal Kebijakan, Pemerintah Diminta Kompak

Presiden Joko Widodo di Pos Lintas Batas Negara Motaain
Sumber :
  • Biro Pers Setpres

VIVA.co.id –  Pemerintah diminta tidak melakukan blunder lagi, dengan membuat aturan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Tolak Tarif Listrik Naik di 2022, Bambang Haryo: Termahal Sedunia

Tercatat, Presiden Joko Widodo, pernah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2015 mengenai kenaikan uang muka mobil pejabat. Walau tidak lama berselang setelah mendapat banyak protes, diterbitkan Perpres baru mencabut Perpres No.39 itu.

Kini, di awal  2017 masyarakat dibuat kaget dengan kenaikan tarif mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berlipat-lipat. Apalagi, justru Presiden Jokowi mempertanyakan kenaikan itu, padahal Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 yang menjadi landasan hukumnya, diteken oleh orang nomor satu di Indonesia itu.

Anggota DPR Protes Harga Elpiji, BBM hingga Tarif Listrik di 2022

Pengamat politik dari Renaissance Political Research and Studies (RePORT) Ibnun Hasan Mahfud mengatakan, silang pendapat di internal pemerintah seperti Menkeu dan Kapolri membantah mengusulkan, harusnya diselesaikan di internal terlebih dahulu.

"Kalau memang masih ada perbedaan pendapat terkait sebuah kebijakan baiknya jangan buru-buru diumumkan. Sebaliknya, apabila sebuah kebijakan sudah diputuskan untuk diambil dan dijalankan maka semua pihak harus saling dukung dan terlihat kompak di depan publik agar tidak menjadi blunder di masyarakat," ujar Ibnun kepada VIVA.co.id, Sabtu 7 Januari 2017.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Ia juga menyinggung mengenai Perpres kenaikan uang muka mobil dinas pejabat. Walau pada saat itu, pihak Istana mengakui tidak memberi penjelasan substantif dari peraturan itu ke Presiden Jokowi.

Walau begitu, dengan dua kejadian ini, menurut Ibnun perlu menjadi perhatian khusus dari pemerintah terutama Presiden Jokowi. "Harus menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah, karena akan sangat memalukan apabila berulang secara terus menerus," katanya.

Persoalan cara bawahan Jokowi menangkap maksud dan keinginan Presiden, harus juga diperhatikan. Sebab, bisa saja keinginan Presiden bagus tetapi karena sinyal lemah dari bawahan, sehingga tidak ditangkap dengan baik.

"Sangat tidak elok dilihat oleh publik apabila hal seperti ini terjadi berkali-berkali, apalagi masyarakat juga harus menghadapi melambungnya harga cabai serta naiknya tarif dasar listrik."

(mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya