Kapolri: Perbanyak Buku 'Jokowi Undercover' bisa Dihukum

Kapolri Tito Karnavian (kedua dari kiri)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki buku "Jokowi Undercover" agar segera menyerahkan buku tersebut kepada Kepolisian. Pasalnya, isi dalam buku tersebut dianggap kebohongan dan memuat fitnah terhadap kepala negara.

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Pengelola ABC Ancol, Ini Kata Polisi

"Berkaitan dengan buku ini, yang bersangkutan mengatakan ini dicetak kurang lebih 300 buah. Sekali lagi pencetaknya tidak jelas karena tidak ada penerbitnya dan ini saya imbau dan minta kepada yang memiliki buku-buku ini tolong diserahkan kepada Kepolisian untuk kepentingan barang bukti," kata Tito di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat 6 Januari 2017.

Selain itu, Tito juga meminta, agar masyarakat yang memiliki buku tersebut tidak memperbanyak dan mendistribusikannya kepada pihak lain. Hal tersebut akan dianggap sebagai perbuatan melanggar hukum.

Keluarga Yudha Arfandi Sebut Tamara Tyasmara Lakukan Hal Ini untuk Cari Simpati

"Kami sudah mengusut dugaan pelanggaran ITE karena itu berita bohong. Jadi kalau sampai ada yang memperbanyak kemudian mendistribusikan maka kami bisa melakukan tindakan hukum juga kepada yang memperbanyak dan mendistribusikan karena berarti ikut menyebarkan berita bohong," ujarnya.

Buku "Jokowi Undercover" dinilai mengandung materi yang berbahaya karena berisi fitnah, ujaran kebencian dan mengandung unsur provokasi atas Presiden Jokowi. Penulis buku tersebut yang bernama Bambang Tri Mulyono kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
 

Rosan Roeslani Diperiksa dalam Kasus yang Menyeret Connie Rahakundini, Apa Hasilnya?

(ren)

Ayu Dewi

Namanya Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ayu Dewi: Lindungi Aku dari Fitnah

Nama Ayu Dewi beberapa waktu lalu dikait-kaitkan dengan kasus korupsi suami Sandra Dewi, Hervey Moeis yang sampai merugikan negara hingga Rp271 triliun.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024