- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki buku "Jokowi Undercover" agar segera menyerahkan buku tersebut kepada Kepolisian. Pasalnya, isi dalam buku tersebut dianggap kebohongan dan memuat fitnah terhadap kepala negara.
"Berkaitan dengan buku ini, yang bersangkutan mengatakan ini dicetak kurang lebih 300 buah. Sekali lagi pencetaknya tidak jelas karena tidak ada penerbitnya dan ini saya imbau dan minta kepada yang memiliki buku-buku ini tolong diserahkan kepada Kepolisian untuk kepentingan barang bukti," kata Tito di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat 6 Januari 2017.
Selain itu, Tito juga meminta, agar masyarakat yang memiliki buku tersebut tidak memperbanyak dan mendistribusikannya kepada pihak lain. Hal tersebut akan dianggap sebagai perbuatan melanggar hukum.
"Kami sudah mengusut dugaan pelanggaran ITE karena itu berita bohong. Jadi kalau sampai ada yang memperbanyak kemudian mendistribusikan maka kami bisa melakukan tindakan hukum juga kepada yang memperbanyak dan mendistribusikan karena berarti ikut menyebarkan berita bohong," ujarnya.
Buku "Jokowi Undercover" dinilai mengandung materi yang berbahaya karena berisi fitnah, ujaran kebencian dan mengandung unsur provokasi atas Presiden Jokowi. Penulis buku tersebut yang bernama Bambang Tri Mulyono kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
(ren)