Puluhan Pekerja Tiongkok Ditangkap setelah Lari ke Gunung

Pekerja asing asal China di Indonesia. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Aceng Mukaram

VIVA.co.id - Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaporkan telah menangkap 60 pekerja asing asal Tiongkok di Bolaang Mongondow pada November 2016. Para pekerja itu tak memiliki surat-surat resmi sebagai tenaga kerja asing.

Gerindra: Prabowo-Gibran Tidak Anti Tenaga Kerja Asing

Kepala Kantor Kemenkumham Sulut, Sudirman Hury, menjelaskan bahwa penangkapan itu setelah aparatnya sekian lama mengintai aktivitas para pekerja asing di Bolaang Mongondow. Sebagian di antara mereka ada memiliki surat izin bekerja tetapi di daerah lain, bukan di Sulawesi Utara, misalnya Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Tak mudah menangkap mereka, kata Sudirman, sebab pekerja Tiongkok itu lari sampai ke pegunungan ketika tim tiba di lokasi perusahan.

Ini Alasan Luhut Tunjuk Bule Awasi Proyek IKN

"Awalnya ada informan kami tempatkan di perusahan lalu informan itu menyampaikan kalau mereka saat itu sedang makan. Maka tim datang langsung menangkap. Namun pekerja Tiongkok yang lain sempat lari ke pegunungan di Bolmong," katanya di Manado pada Kamis, 5 Januari 2017.

Menurut Hury, di Bolmong Raya (Kabupaten Bolmong, Kabupaten Bolmong Timur, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolmong Utara, dan Kota Kotamobagu) ada sekira 200 pekerja Tiongkok yang tersebar di perusahan tambang, susu, dan semen.

Jawaban Ganjar Diminta Usir TKA China: Kalau Diusir, Kamu Bisa Gantikan?

"Dari 60 orang diamankan dan diperiksa kelengkapan surat-surat kerja, 15 di antaranya langsung dideportasi (dipulangkan ke Tiongkok). Sedangkan lainnya mereka mengurus kelengkapan administrasi kerja," katanya.

Bebas visa di Bandara Sam Ratulangi, kata Hury, membuat persoalan tenaga kerja asing jadi runyam. "Kalau mereka sudah diperiksa sejak tiba di Bandara akan memudahkan Kemenkumham mengecek administrasi mereka," ujarnya.

Muhaimin Iskandar Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Prihatin Tambang Ilegal Marak, Cak Imin: Tambang yang Legal Saja Tak Bawa Kesejahteraan

Cak Imin mengaku prihatin dengan maraknya keberadaan tambang ilegal merujuk data yang dimilikinya. Kata dia, bisnis tambang dilakukan secara ugal-ugalan.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2024