Lima Pekerja Ilegal Asal China di Cirebon Diamankan

Pekerja asing asal China di Indonesia. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Aceng Mukaram

VIVA.co.id – Pekerja asing ilegal di Tanah Air kembali terjaring. Kali ini, lima Warga Negara Asing (WNA) asal China ditemukan tanpa izin dokumen resmi di Blok Masjid RT 01/03 Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Soroti Bentrokan di Morowali Utara, Jumhur Singgung Ketidakadilan Bagi Pekerja Lokal

Lima WNA China itu di antaranya dua perempuan Zhang Hongmei, Liu Meihua, dan tiga laki laki, Fan Chunyu, Sun Shuilai, Sun Dongjie. Mereka diketahui sebagai pekerja pabrik yang dimiliki mantan Kuwu Desa Winong, H Rodiah.

"Setelah pemeriksaan administrasi, paspor nihil, visa nihil, hanya ada surat keterangan domisili Desa Gempol yang ditandatangani RT, RW dan Kepala Desa," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Januari 2016.

Kronologi dan Penyebab Bentrokan Maut Pekerja Lokal dan Asing di PT GNI Morowali

Yusri menjelaskan, mereka diamankan tim gabungan yang terdiri dari Imigrasi, Polres, Kodim, Polsek dan Koramil wilayah hukum Cirebon pada Kamis, 5 Januari 2017 sekitar pukul 12.50 WIB.

Aktivitas WNA ini terendus ketika ada laporan ke Babinsa dari masyarakat bahwa terdapat warga asing menetap di kamar kos.

Warga Negara Australia Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Bali

"Kemudian dicek ke TKP, ternyata benar. Menurut keterangan perangkat Desa Gempol, keberadaan orang asing itu untuk bekerja di pabrik kapur di Gunung Gua Macan, Kecamatan Gempol," jelasnya.

Aksi May Day di depan kantor Gubernur Bali, Senin, 1 Mei 2023.

Aksi May Day, Aliansi Bali Menggugat Soroti Maraknya Pekerja Asing Ilegal di Bali

Aliansi Bali Menggugat juga mendesak pemerintah membuat peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2023