- VIVA.co.id/istimewa
VIVA.co.id – Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta Yogyakarta, diamankan Kepolisian setempat atas perbuatan pelecehan seksual terhadap 10 remaja putri di daerah itu.
Dari pemeriksaan polisi, modus yang dilakukan mahasiswa bernama Surya Risdiyanto (24) itu adalah dengan menjanjikan para korbannya untuk dijadikan model.
"Pelaku menjajikan para korban sebagai model dengan gaji Rp5 juta. Pelaku meminta dikirim foto korban hanya pakai atasan dan yang telanjang," kata Kepala Kepolisian Sektor Ngaglik Sleman Komisaris Danang Kuntadi, Jumat 6 Januari 2017.
Berbekal foto telanjang yang dikirim para korbannya itu, kemudian Surya mengancam para korbannya untuk meminta hubungan seks.
"Sudah ada 10 remaja putri yang dipaksa berhubungan badan, dengan ancaman akan menyebarkan foto seronok jika tidak mau menuruti kemauannya," kata Danang.
Dalam praktiknya, mahasiswa semester akhir itu memanfaatkan jejaring sosial Instagram. Di akun miliknya, ia berlagak menjadi agen foto model.
Dengan pengikut lebih dari 4.000 orang, setidaknya sudah ada 100 gadis telah melakukan komunikasi dengan Surya melalui instagram. Dari jumlah itu, 58 d iantaranya telah mengirimkan gambar seksi mereka. Kini, atas ulahnya Surya terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (asp)