VIVAnews--Pengumpulan dukungan petisi bagi Prita Mulyasari, terdakwa yang dituduh mencemarkan nama baik RS Omni International Tangerang, telah berakhir Jumat (29/8) lalu. Sekitar 579 SMS berhasil dihimpun oleh Petisi yang tampil hampir empat pekan di laman depan VIVAnews.com.
Petisi dikeluarkan oleh Komite Pembelaan Kemerdekaan Berpendapat itu bertujuan memberi dukungan bagi perjuangan Prita. Komite itu terdiri dari sejunmlah organisasi pembela hak asasi manusia, semisal PBHI, YLBHI, Elsam, dan juga didukung sejumlah komunitas blogger. Organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) turut bergabung di komite itu.
Prita, ibu dua anak itu, terancam penjara akibat emailnya yang memprotes pelayanan RS Omni Internasional, Tangerang, beredar di jaringan internet. Karena dianggap mencemarkan nama baik, Prita lalu dituntut RS Omni. Dia dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Banyak kalangan menilai Prita tak pantas diadili hanya karena menyampaikan pendapat. Petisi itu adalah satu dari protes publik atas pengadilan Prita yang kini digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Dukungan bagi Prita mengalir dari jaringan maya, semisal Facebook dan pelbagai forum email (milis).
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan publik atas petisi ini,” ujar Anggara, pengacara dari PBHI, sekaligus Koordinator Komite Pembelaan Kemerdekaan Berpendapat, di Jakarta, Senin siang (31/8). Petisi itu, kata Anggara, akan segera diteruskan ke pejabat terkait dalam waktu dekat.
Pengumpulan dukungan atas Petisi itu dilakukan melalui SMS, dengan tarif Rp 2.000 per SMS. Pendapatan VIVAnews.com dari SMS itu akan diberikan mendukung perjuangan Prita, dan kebebasan berpendapat, melalui Aliansi Jurnalis Independen (AJI). “Jangan dilihat jumlahnya. Ini dukungan kongkrit buat perjuangan kebebasan berpendapat. Perjuangan kita bersama,” ujar Pemimpin Redaksi VIVAnews, Karaniya Dharmasaputra.
Rencananya, Petisi akan segera dikirimkan Komite pada pekan ini, bersamaan gelar “Amicus Brief”, semacam bedah hukum atas UU ITE itu. “Kami akan sampaikan komentar tertulis, berikut petisi itu, ke seluruh jajaran hukum," ujar Anggara. Dia akan mengirimkannya ke hakim di pengadilan sampai ke Mahkamah Agung. Begitu juga kepada para jaksa, dan Jaksa Agung.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
Nasional
26 Apr 2024
Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.
Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Tugas tim pengawal yang melekat pada Anies Baswedan selaku Capres 2024 nomor urut 01 telah selesai dan mereka telah berpamitan kepada Anies dan Keluarga.
Selengkapnya
Partner
Nah, ada juga lho pertanyaan atau kalimat pembuka dari pasangan yang berindikasi menjadi pertengkaran. Jika kamu tak pandai untuk menjawabnya dan membuat pasangan kembali
Perce Patarakorn Thaveesittikullarp merupakan seorang penyanyi dan aktor asal Thailand. Cowok yang akrab disapa dengan Perce ini baru memulai debutnya di tahun 2022.
Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Lampung Selatan menyebabkan banjir hingga ratusan terendam banjir. Banjir terparah terjadi di Komplek Perumahan Gatam, Natar.
Dari Lee Min Ho hingga IU, daftar pemeran bertabur bintang di berbagai acara akan muncul di layar untuk menyampaikan cerita unik dan penampilan luar biasa
Selengkapnya
Isu Terkini