- ANTARA FOTO/Anis Efizudin
VIVA.co.id – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria bernama HF asal Magelang Jawa Tengah atas tindakannya menaruh bom di sebuah pondok pesantren di daerah itu.
Dari pemeriksaan, ulah HF memasang bom di pondok pesantren yang dikelola oleh Gus Yusup ditengarai rasa sakit hatinya.
Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri menyebutkan HF sejatinya merupakan murid dari pengelola pondok pesantren Asrama Perguruan Islam (API) yang dikelola oleh Gus Yusup.
Namun, ketika HF mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa, Gus Yusup justru tidak mendukungnya. Karena itu, HF pun memilih pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Namun pelaku (HF) masih merasa diganggu oleh Gus Yusup dengan dibilang, Kamu itu PKI (Partai Komunis Indonesia) dan bahaya laten, pasang bendera merah di Tegalrejo," ujar Rikwanto, Kamis, 5 Januari 2017.
Karena itulah, HF pun nekat melakukan teror di Pondok Pesantren API. "Pelaku memasang bom bertujuan agar Ponpes API tidak ada lagi santri yang mendaftar," katanya.
Karena itu, atas perbuatannya HF pun dicokok oleh Densus 88 Antiteror. Ia terancam dikenakan Pasal 7 Perppu Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan teror bom pun ikut diamankan dari kediaman HF di Desa Tegalrejo Magelang Jawa Tengah. (adi)