Pria Pasang Bom di Pesantren Kesal Karena Dituduh PKI

Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) bersiap mengamankan barang mencurigakan di lokasi ditemukannya bom rakitan di kawasan pasar Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Anis Efizudin

VIVA.co.id – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria bernama HF asal Magelang Jawa Tengah atas tindakannya menaruh bom di sebuah pondok pesantren di daerah itu.

Elektabilitas Irjen Ahmad Luthfi Tertinggi di Pilgub Jateng

Dari pemeriksaan, ulah HF memasang bom di pondok pesantren yang dikelola oleh Gus Yusup ditengarai rasa sakit hatinya.

Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri menyebutkan HF sejatinya merupakan murid dari pengelola pondok pesantren Asrama Perguruan Islam (API) yang dikelola oleh Gus Yusup.

Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada

Namun, ketika HF mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa, Gus Yusup justru tidak mendukungnya. Karena itu, HF pun memilih pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Namun pelaku (HF) masih merasa diganggu oleh Gus Yusup dengan dibilang, Kamu itu PKI (Partai Komunis Indonesia) dan bahaya laten, pasang bendera merah di Tegalrejo," ujar Rikwanto, Kamis, 5 Januari 2017.

Wisatawan di Kota Semarang Capai 350 Ribu Orang Saat Libur Lebaran, Kota Lama Terbanyak Dikunjungi

Karena itulah, HF pun nekat melakukan teror di Pondok Pesantren API. "Pelaku memasang bom bertujuan agar Ponpes API tidak ada lagi santri yang mendaftar," katanya.

Karena itu, atas perbuatannya HF pun dicokok oleh Densus 88 Antiteror. Ia terancam dikenakan Pasal 7 Perppu Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan teror bom pun ikut diamankan dari kediaman HF di Desa Tegalrejo Magelang Jawa Tengah. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya