Masih di Amerika, Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK

Ketua DPR Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Ia tak hadir hari ini, Rabu, 4 Januari 2017, lantaran sedang berada di Amerika Serikat.

KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

"Ada permintaan penjadwalan ulang, karena saksi (Setya Novanto) masih berada di AS (Amerika Serikat)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.

Febri menjelaskan, Novanto seharusnya diperiksa untuk tersangka Sugiharto dalam penyidikan kasus yang telah merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun itu. Saat proyek pengadan e-KTP kali pertama bergulir, Novanto merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar.

700 Ribu Warga Sulawesi Selatan Belum Dapat Blangko E-KTP

"Para saksi untuk diminta keterangannya saat indikasi korupsi e-KTP terjadi," ujar Febri.

Novanto juga pernah diperiksa terkait kasus e-KTP. Teranyar pada 13 Desember 2016. Pada kesempatan itu, Ketua Umum Partai Golkar itu mengklaim sudah mengklarifikasi sejumlah hal karena juga menyeret namanya. Namun dia menyerahkan penuh kepada proses hukum yang berlaku.

Pimpinan DPR Usul Hak Angket E-KTP Digulirkan

"Dalam menjalankan supremasi hukum, tentu saya selaku Ketua DPR dan juga sebagai rakyat biasa, saya mematuhi apa yang menjadi kewenangan dari pada pemeriksa untuk bisa sampaikan segala apa bagaimana dan semuanya," kata Novanto usai pemeriksaan saat itu.

Dalam kasus proyek yang menelan anggaran negara Rp 5,8 triliun ini baru menjerat dua tersangka. Pertama yakni Sugiharto, dan Mantan Dirjen Dukcapil, Irman. Namun Febri memastikan, KPK terus mendalami kasus ini, dan terbuka kemungkinan adanya tersangka lain. (ase)

Politikus senior PKS Tifatul Sembiring.

Usul Angket Pengusutan Skandal E-KTP Dinilai Politis

Sejumlah politikus dari PKB, PDIP, PKS tak mendukung.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2017