Menteri Agama Bahas Fikih Bermedia Sosial

Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Kementerian Agama tengah mengaji aturan bermedia sosial yang sesuai syariat agama, atau fikih bermedia sosial. Hal itu, agar masyarakat Indonesia tidak terjebak dalam berita hoax yang tidak jelas dengan landasan agama.

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!

"Intinya, agama Islam itu kaya sekali tentang ajaran bagaimana kita tidak menyebarluaskan berita-berita bohong. Jadi, itu maksudnya," kata Lukman di Gedung Kemenag, Jakarta, Selasa 3 Januari 2016.

Salah satu penekanan dalam aturan itu, kata Lukman, yaitu proses tabayun, atau klarifikasi terhadap suatu isu di media sosial. Hal itu penting, agar berita hoax tidak tersebar luas.

Dikabarkan Meninggal Dunia, Gilang Dirga Tak Marah, Kenapa?

"Intinya adalah bagaimana, agar masyarakat indonesia yang religius dan mayoritas umat Muslim ini bisa lebih santun dalam bersosial media, lebih berhati-hati," kata dia.

Menurut dia, saat ini, banyak berita-berita yang belum tentu benar beredar di mesia sosial, namun disebarluaskan tanpa diklarifikasi terlebih dulu. Hal itu berpotensi memecah belah antarsesama masyarakat sendiri. Fikih bermedia sosial, diharapkan menjadi penangkalnya.

Heboh, Warga Tasikmalaya Diterpa Berita Hoax Kiai Tewas Bersimbah Darah

"Sekarang bangsa ini jangan sampai dipecah belah oleh pihak luar yang ingin membenturkan sesama warga bangsa sendiri yang diikat oleh persaudaraan. Di era digital ini, kita harus lebih cermat menyikapi dan menggunakan dunia maya sosial media," tambahnya. (asp)

Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Raffi Ahmad lagi-lagi harus menghadapi kabar yang tidak menyenangkan. Pria yang sering disebut sebagai Sultan Andara ini dituduh terlibat dalam pencucian uang.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024