Sumber :
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Kepolisian menangkap Bambang Tri, penulis buku "Jokowi Undercover" pada Jumat 30 Desember 2016. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Rikwanto, saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 31 Desember 2016.
Dia mengatakan bahwa pada saat ini, Bambang Tri sedang ditahan di Mabes Polri.
"Ya benar, sekarang ditahan di Mabes Polri," kata Rikwanto.
Bambang Tri tersebut, sebelumnya dilaporkan kepada polisi atas pengaduan fitnah dengan nama pelapor Michael Bimo.
Bambang tinggal di Blora, Jawa Tengah. Dia sempat menulis buku "Jakarta Undercover" yang menurut pelapornya memuat fitnah soal saudara kandung Jokowi. (asp)
Jokowi Imbau Warga Mudik Lebih Awal, Jumlahnya Naik 56 Persen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat yang hendak mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024 harus lebih awal, karena jumlah pemudik tahun ini men
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :