KPK Amankan Anak Bupati Klaten dan Uang Miliaran Rupiah

Tim Penyidik KPK.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Tidak hanya mengamankan Bupati Klaten, Sri Hartini dan dua pejabat setempat, yakni Kepala Badan Kepagawaian Daerah Klaten berinisial S dan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah, tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengamankan pihak lain. Salah satunya adalah anak Sri Hartini.

Setelah Jokowi, Warga Terdampak Tol Solo-Jogja Tuntut Bupati Klaten

Informasi yang dihimpun, anak Sri yang diamankan ini berjenis kelamin perempuan. Diduga kuat merujuk pada Dina Permata Sari. Dina tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Klaten.

Selain itu, KPK juga mengamankan ajudan Sri dan menyita uang sekitar Rp2 miliar dari operasi tangkap tangan itu.

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta membenarkan hal itu. Operasi tangkap ini berkaitan dengan dugaan suap mutasi promosi jabatan. Misalnya, naik eselon untuk menduduki jabatan tertentu.

"Benar, terkait hal itu," kata Alex saat dikonfirmasi, Jumat 30 Desember 2016.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan memboyong semua yang ditangkap ke Jakarta. "Jadi, jumpa pers sekitar jam 19.00, atau 20.00. (pihak yang diamankan dalam OTT) di bawa sore menjelang malam ke Jakarta," kata Febri.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten, Sri Hartini. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penangkapan ini terkait dugaan kasus gratifikasi. Di mana informasi yang berkembang, terkait suap mutasi jabatan dengan barang bukti sejumlah uang.

"Indikasinya terkait (kasus) penerimaan hadiah penyelenggara negara. Ada sejumlah uang, " kata Febri.

Selain Bupati Sri Hartini, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat lain yang turut serta dalam kasus itu. Namun, siapa saja nama itu, pihaknya akan mengumumkan setelah penyelidikan selesai, karena KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum seseorang terkait dugaan tindak pidana yang terjadi. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya